Kamis, 22 Januari 2009

Artikel dari aph168.blogspot.com

Thursday, January 22, 2009

Potensi Kelautan JATIM


Ekosistem Pesisir dan Laut

Wilayah laut dan pesisir memiliki nilai strategis bagi pengembangan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan sekaligus merupakan wilayah yang sangat rentan terhadap kerusakan dan perusakan. Oleh karenanya diperlukan pengelolaan yang bijaksana dengan menempatkan kepentingan ekonomi secara proporsional dengan kepentingan lingkungan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Pengelolaan sumberdaya pesisir dan perikanan melibatkan banyak aspek terkait serta beragamnya pihak yang memiliki kepentingan terhadap sumberdaya tersebut. Masyarakat sebagai pihak yang paling dekat dan paling memahami kondisi sumberdaya di daerah dan di sekitarnya memiliki/perlu memiliki kepekaan untuk menjaga dan melindungi sumberdaya dari berbagai ancaman dan tekanan yang merusaknya. Masyarakat juga memiliki kearifan local yang secara efektif dapat menjadi norma pengelolaan sumberdaya yang berkelanjutan.
Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam pengelolaan tidak hanya sebagai pelaku atau object tetapi secara penuh terlibat dalam konsep pengelolaan sehingga masyarakat merasa memiliki sumberdaya dan ekosistem tersebut.

Sumber Daya Ikan
Berdasarkan hasil analisis data maupun secara visual tampak bahwa kondisi perikanan tangkap di wilayah Selat Madura sudah memprihatinkan, sementara itu untuk wilayah selatan masih berpeluang untuk dikembangkan. Sedangkan untuk wilayah utara dan Selat Bali perlu kehati-hatian dalam pengembangannya.

Tingkat pemanfaatan sumberdaya ikan pelagis di perairan utara Jatim dan Selat Madura dalam kondisi padat tangkap/overfishing karena pemanfaatannya sudah melebihi nilai jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB), sedangkan di perairan Selat Bali dan selatan Jatim dalam kondisi underfishing.

Operasi penangkapan yang dilakukan di perairan Jatim belum efisien, karena semakin meningkatnya upaya penangkapan yang dilakukan ternyata hasil tangkapan per unit usaha penangkapan (CPUE) yang diperoleh semakin kecil.

Budidaya
a. Budidaya perikanan air payau/tambak tersebar di 22 kabupaten/kota, sesuai dengan potensi yang ada. mempunyai prospek dalam rangka menunjang kebutuhan konsumsi pangan ikani dalam negeri maupun ekspor ke mancanegara. Jenis organisme yang dibudidayakan antara lain bandeng (Chanos chanos Forsk), udang windu (Penaeus monodon Fab), udang putih, (Penaeus merguiensis) udang Vanname, ikan kerapu (Epinephelus spp), kepiting (Scylla serrata) dan rumput laut (Gracilaria spp)
b. Luasan tambak tahun 2006 dan 2007 mengalami penurunan disbanding tiga tahun sebelumnya; disebabkan oleh meningkatnya serangan penyakit udang; dampaknya menurunkan usaha budidaya tambak. Dalam pada itu peningkatan luasan yang terjadi dari tahun 2006 ke tahun 2007, menunjukkan bahwa terjadi pemulihan aktifitas budidaya dengan berkembangnya komoditas udang vanname sebagai alternatif pengganti udang windu
c. Produksi budidaya tambak tahun 2007, meningkat walau tidak signifikan karena usaha budidaya udang vanname, demikian pula berkembangnya usaha budidaya tambak tradisional dan perluasan (ektensifikasi) usaha budidaya khususnya sawah tambak Hasil survey menunjukkan bahwa rata-rata produksi udang vanname di tambak intensif dapat mencapai produksi 10 -12 ton / Ha.
d. Sebagian besar rumah tangga perikanan (RTP) tambak berada di Kabupaten Gresik 10.127 RTP, diikuti Kabupaten Sidoarjo 3.084 RTP, Lamongan 2.714 RTP dan Sampang 2.095 RTP . Sementara itu kabupaten dengan jumlah RTP terkecil adalah Kabupaten Lumajang 6 (enam) RTP , Malang 119 RTP, Blitar 3 (tiga) RTP, dan Tulungagung 3 (tiga) RTP.
e. Berdasarkan kategori jenis benih ikan yang dibudidayakan, ternyata RTP bandeng dan udang (polikultur) lebih banyak dibanding monokultur; demikian pula halnya dengan kategori luas usaha, jumlah RTP yang luas usaha antara 2 – 5 Ha adalah terbanyak dibandingkan dengan luasan lainnya. Data menunjukkan bahwasanya secara umum tingkat teknologi budidaya tambak didominasi oleh usaha budidaya tambak tradisional dan semi intensif, hanya sebagian kecil sebagai usaha budidaya tambak intensif.
f. Data terakhir(tahun 2007) menunjukan bahwa luas tambak yang berada di kawasan pantai utara Jawa Timur sekitar 34,54%, kawasan pantai perairan Selat Madura 63,56%, dan kawasan pantai perairan Selat Bali dan Samudera Hindia 1,88%. Apabila dikaitkan dengan pola usaha tambak tradisional bahwa kawasan pantai perairan Selat Madura merupakan kawasan tambak yang paling luas; hal ini dikarenakan pasang surut laut relatif tinggi sesuai dengan kebutuhan pola usaha tambak tradisional.
g. Sampai dengan tahun 2007 berdasarkan data tersedia perkembangan areal budidaya laut di Jawa Timur tersebar di 5 (lima) kabupaten yaitu: Kabupaten Sumenep, Probolinggo, Sitobondo Banyuwangi dan Trenggalek; dengan jenis komoditas yang dibudidayakan meliputi: rumput laut (Eucheuma cottoni), kerapu (Epinephelus spp) dan udang barong (Panulirus spp).
h. Setiap wilayah memiliki komoditas spesifik yang dibudidayakan sesuai potensi dan sifat karakteritik perairan antara lain kondisi fisika kimia perairan masing-masing. Misal di Kabupaten Sumenep produk utama adalah rumput laut Eucheuma cottoni dan Eucheuma spinosum telah menjadi usaha utama masyarakat pesisir karena harganya tinggi. Potensi areal rumput laut tersebar di beberapa wilayah kecamatan seluas ± 11.500 Ha,Usaha. Sedangkan di Kabupaten Trenggalek budidaya laut baru dikembangkan tahun 2004 di pantai Karanggongso Kecamatan Watulimo, Kegiatan tersebut belum menunjukkan hasil optimal karena kendala teknis dan non teknis. Sejak tahun 2006 kegiatan budidaya laut kerang mutiara (Pinctada maxima), lobster (Panulirus spp) dan rumput laut (Eucheuma cottoni).berkembang di pantai Jokerto Desa Ngelebeng Kecamatan Panggul.

Kegiatan Ekonomi Laut Lainnya
Sering muncul pemasalahan pengelolaan potensi karena masalah konflik pemanfaatan dan kewenangan. Penyebab utama konflik tersebut adalah karena tidak ada aturan yang jelas tentang penataan ruang pesisir dan lautan dan alokasi sumberdaya yang terdapat di kawasan tersebut.

Pengembangan industri maritim di daerah lain selain wilayah kawasan Surabaya-Gresik kurang berkembang hal ini dikarenakan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan yg sangat terkosentrasi selama ini di wilayah daratan Jawa Timur dan pantai utara sisi Barat.

REKOMENDASI
a. Dalam pengelolaan ekosistem empat aspek utama diperlukan yang meliputi penataan wilayah atau zonasi, sistem pengelolaan ekosistem pesisir dan sumberdaya perikanan, sistem pemantauan dan pengawasan ekosistem pesisir dan sumberdaya perikanan, perencanaan program dan jenis kegiatan.
b. Daerah Kabupaten/kota segera menyusun tata ruang pesisir dan laut sesuai kewenangannya dibawah koordinasi Pemerintah Propinsi; dan secara sinergis saling mendukung tata ruang antar daerah serta tidak bertentangan dengan kebijakan tata ruang regional Jawa Timur. Daerah kabupaten/kota yang telah mempersiapkan/melaksanakan penataan pesisir dan laut supaya segera dituangkan ke dalam peraturan daerah sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
c. Dalam rangka pengembangan sumberdaya kelautan secara optimal dan berkelanjutan pada masa sekarang dan yang akan datang; maka perlu dilakukan upaya rehabilitasi dan konservasi sumberdaya kelautan dan ekosistemnya. Tindakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya dukung serta kualitas lingkungan kawasan pesisir dan laut sehingga dapat menunjang kelestarian usaha perikanan tangkap, perikanan budidaya, pariwisata bahari secara berkelanjutan’ utamanya diprioritaskan pada habitat perairan/ekosistem yang kritis; yaitu perairan Selat Madura, Laut Jawa dan Selat Bali.
d. Pembangunan dan pengembangan ”mangrove fisheries” atau dikenal dengan mina-wana dalam rangka meningkatkan produktivitas alamiah ekosistem pesisir dan laut; utamanya dengan mengembangkan sistem budidaya perikanan ramah lingkungan
e. Rehabilitasi dan pengembangan prasarana dan sarana perikanan tangkap maupun perikanan budidaya, termasuk mengefektifkan fungsinya sehingga prasarana dan sarana tersebut berkembang menjadi pusat industri dan sekaligus pemasaran produk-produk kelautan; seperti pelabuhan perikanan, jaringan irigasi pertambakan, pengembangan dan optimalisasi perbenihan Unit Pembenihan Rakyat (UPR) serta diimbangi dengan pengawasan dan sertifikasi benih.
f. Penyempurnaan, pengembangan dan melakukan diversifikasi usaha perikanan tangkap maupun perikanan budidaya; dengan diimbangi penerapan teknologi ramah lingkungan dalam rangka meningkatkan produktifitas serta mutu produk kelautan
g. Redistribusi dan rasionalisasi upaya tangkap (fishing effort) meliputi jumlah kapal ikan yang beroperasi, jumlah nelayan dll; sesuai dengan potensi lestari sumberdaya ikan berdasarkan wilayah pengelolaan perikanan Jawa Timur. Dari itu perlu dilakukan evaluasi potensi yang masih bisa dimanfaatkan secara ekonomis oleh masyarakat kelautan. Lebih lanjut dengan mengembangkan pola peran serta masyarakat akan lebih di kedepankan, maka pembentukan forum komunikasi dalam bentuk kelembagaan formal maupun informal perlu segera diwujudkan.
h. Melengkapi informasi berkaitan dengan keberadaan benda-benda berharga asal kapal tenggelam dll di perairan wilayah Jawa Timur, merupakan faktor kunci mengembangkan wisata budaya, wisata bahari, serta wisata religius secara terpadu; yang pada gilirannya dapat meningkatkan perekonomian daerah.
i. Peningkatan dan pengembangan serta kemampuan pemasaran produk-produk kelautan melalui peningkatan mutu, promosi dan pengembangan infrastruktur. Peningkatan mutu dari proses hulu hingga hilir harus mengikuti standard internasional seperti Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dan ISO 14000; sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap proses ketertelusuran (tracebility) jika terjadi sesuatu atas produk kelautan di pasar mancanegara.
j. Sistem promosi dan pengembangan pasar produk-produk kelautan dilakukan secara sistematis dengan memperkuat market intelligence untuk menguasai informasi tentang persaingan segmen pasar dan selera (preference) konsumen tentang jenis dan mutu komoditas kelautan yang dikehendaki pasar.
k. Berdasarkan wilayah maka dapat direkomendasikan:
- Wilayah selatan masih berpotensi untuk dikembangkan.
- Wilayah Selat Madura sebaiknya dilakukan selektifitas untuk operasi penangkapan ikan.
- Wilayah utara dan Selat Bali bisa dikembangkan dengan prinsip kehati-hatian.
l. Pengembangan perikanan di perairan utara Jatim dan Selat Madura dilakukan dengan prinsip ramah lingkungan dengan jalan antara lain:
- Pembatasan/pengetatan penggunaan ukuran mata jaring kecil;
- Mencari fishing ground alternatif;
- Meningkatkan teknologi operasi penangkapan untuk mendukung operasi di laut lepas dan di luar Selat Madura;
- Membatasi ijin operasi dan pembuatan kapal kecil (dan sebaliknya memberikan ijin pembuatan dan operasi kapal ikan ukuran besar); dan
- Meningkatkan kualitas dan ketrampilan sumberdaya manusia/nelayan.
m. Pengembangan perikanan di wilayah Selat Bali dan selatan Jatim dilakukan dengan prinsip ramah lingkungan dengan jalan antara lain: Meningkatkan teknologi penangkapan ikan; Meningkatkan kualitas nelayan;Memperluas daerah penangkapan/fishing ground ke arah ZEEI.


Sumber: aph168.blogspot.com