Kamis, 29 April 2010

Perlu Fatwa Haram Pakai Tas Plastik

LAKARSANTRI - Masih tingginya pemakaian tas plastik menjadi sorotan utama dalam Forum Reboan Dewan Kota Surabaya di Universitas Ciputra kemarin (28/4). Sejumlah ide mengemuka untuk mengurangi "ketergantungan" masyarakat terhadap barang yang terbuat dari bahan yang sulit diurai tersebut.

Prigi Arisandi, misalnya. "Kalau perlu, ada fatwa haram penggunaan plastik," kata executive director Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Ecoton tersebut. Menurut Prigi yang kemarin bertindak sebagai moderator, masyarakat Indonesia tergolong latah. "Tiap orang harus mulai memakai tas kain sebagai pengganti plastik. Nah, jika semakin banyak yang bertindak seperti itu, tentu akan semakin banyak yang latah mengikuti," terang dia.

Ada pula peserta forum yang mengusulkan pentingnya peringatan tertulis tentang bahanya tas plastik seperti yang tertera di bungkus rokok. Hermawan, peserta dari Kelompok Nol Sampah, mengharapkan adanya gerakan masal untuk mengurangi pemakaian plastik.

"Masyarakat perlu disadarkan bahwa penggunaan tas plastik sangat membahayakan, apalagi untuk membungkus makanan yang hangat. Tas plastik atau kresek itu mengandung zat pewarna yang bisa lengket ke makanan panas," tutur Hermawan.

Selain Hermawan, forum kemarin menampilkan pembicara Suryanto (Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup), Muchson (Kelompok Tani Mangrove Wonorejo), dan Syamsuddin (Green Harmony Institute). Di luar plastik, forum memperbincangkan setren kali dan pelestarian hutan. Salah satunya, pelestarian hutan mangrove sebagai kawasan ekowisata. (puj/c8/ttg)

Sumber: jawa Pos

Senin, 26 April 2010

Laka Tinggi, Sosialisasi Light On

Catatan FKPMNe:
Sosialisasi Light On terus digalakkan di setiap wilayah di Indonesia. FKPMNe mencoba merekam aktifitas tersebut dalam arsip berita. Berita dari Kraksaan. Probolinggo kali ini diambil dari Jawa Pos. Silahkan untuk selengkapnya:



KRAKSAAN - Sebulan terakhir angka kecelakaan di Kabupaten Probolinggo meningkat dibanding bulan-bulan sebelumnya. Karena itu, Sat Lantas Polres Probolinggo menggelar sosialisasi light on, Sabtu (24/4).

Sosialisasi dilakukan mulai pukul 09.00 WIB di sepanjang Jl PB Jendral Sudirman di Kraksaan. Selama sosialisasi, Kasat Lantas Polres AKP Dwi Agung Setyono mempraktekkan tentang cara menghidupkan (light on) lampu utama motor (lampu sein) secara otomatis.

Kanit Laka Polres Probolinggo Ipda Istono menerangkan, jumlah kecelakaan meningkat signifikan sebulan terakhir. Pada Januari dan Februari misalnya, masing-masing terjadi 24 kecelakaan. Lalu pada Maret, jumlah kecelakaan meningkat menjadi 26. Dan awal April hingga Sabtu, terjadi 25 kecelakaan. "Jadi peningkatannya signifikan," ujar Istono.

Menurut Istono, kecelakaan disebabkan banyak hal. Misalnya, kelalaian manusia dan faktor alam. "Seperti hujan. Pandangan mata pengguna jalan jadi terbatas," katanya.

Tingginya angka kecelakaan membuat Kasat Lantas AKP Dwi Agung Setyono prihatin. Menurutnya, tingginya angka kecelakaan harus ditekan. Sebab menurutnya, kecelakaan menyebabkan banyak dampak negatif.

Yakni, nyawa dan kemiskinan. Nyawa menurut Agung, menjadi taruhan ketika terjadi kecelakaan. "Sebagian masyarakat belum menyadari hal itu," ujarnya saat sedang memberikan materi sosialisasi pada pengguna jalan.

Selanjutnya, kecelakaan bisa mengakibatkan kemiskinan. Agung mengandaikan, korban adalah seorang suami. "Kalau meninggal dunia atau cacat karena kecelakaan, nafkah keluarga akan terbengkalai," jelasnya.

Salah satu cara untuk menekan angka kecelakaan menurut Agung, yakni meningkatkan kesadaran masyarakat. Misalnya kesadaran memakai helm standard dan menyalakan lampu utama di siang hari.

Agung menegaskan, nyalam lampu utama di siang hari akan membantu eye catching (jarak pandang) pengguna jalan. "Dengan lampu di siang hari. Kecelakaan bisa dihindari," tegasnya. (eem/hn)

Sumber: Jawa Pos

Rabu, 21 April 2010

Artikel Prangko ‘Mangrove’ Surabaya Post

‘Mangrove’ di Kantor Pos


Rabu, 21 April 2010 | 11:36 WIB

SURABAYA - Memperingati Hari Bumi, PT Pos Indonesia menggelar pameran foto dan produk ekowisata Mangrove Wonorejo Surabaya di Kantor Pos Surabaya Selatan. Dalam pameran ini kali ini PT Pos bekerja sama dengan SMA Masa Depan Cerah (MDC), Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UPN ‘Veteran’ Jatim dan Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) Wonorejo.

Pameran yang digelar sejak 20 hingga 24 April mendatang menampilkan sekitar 500 koleksi foto. Koleksi foto itu akan ditampilkan bergantian setiap harinya. Foto-foto tersebut merupakan karya dari siswa SMA MDC, FISIP UPN dan umum.

Posmaster Surabaya Selatan, Bismo Ariobowo mengatakan, kegiatan ini merupakan pameran foto pertama yang digelar di kantor pos. ”Selain bertepatan dengan Hari Bumi, kami pilih ekowisata Mangrove Surabaya agar masyarakat lebioh mengenal kawasan ekowisata mangrove ini,” kata Bismo, Selasa (20/4).

Dari even ini diharapkan bisa berkelanjutan dan menjadikan ekowisata mangove ini menjadi salah satu ikon wisata di Surabaya. Pameran ini juga merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) pihak PT Pos Indonesia.

Salah satu siswa SMA MDC, James Matthew yang footnya dipamerkan di pameran kali ini mengatakan, sudah melakukan dua kali mengunjungi ke lokasi Mangrove. Melalui foto-fotonya, James ingin menunjukkan pentingnya mangrove kekehidupan. ”Hampir semua bagian tumbuhan ini bermanfaat. Akarnya juga berfungsi menyerap air sehingga tidak banjir,” kata James. ang

Sumber: Surabaya Post

Selasa, 20 April 2010

Artikel Prangko "Mangrove" di Seruu

Sampaikan Jasa Pelayanan PT Pos Indonesia Gelar Pameran Foto





Written by Redaksi Seruu.Com on Tuesday, 20 April 2010 22:19

Surabaya - Tidak ingin kalah dengan instansi lainnya dalam memperingati hari bumi 2010, PT Pos Indonesia menggelar pameran foto yang bertemakan hutan Mangrove di Surabaya. Dalam pameran itu, PT Pos Indonesia menampilkan foto-foto dari karya para siswa pelajar SMA, mahasiswa hingga foto hasil jepretan dari Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM ) Wonorejo Rungkut Surabaya.

Menurut kepala kantor Pos Indonesia, Tuwuh Widodo, pameran yang digelar pertama kalinya oleh PT Pos Indonesia ini untuk memberikan penyadaran bagi masyarakat betapa pentingnya peran hutan mangrove di Surabaya. "Melalui foto kami ingin mensosialisasikan hutan mangrove yang dimiliki Surabaya. Sedangkan bagi PT Pos Indonesia, pameran ini bisa dijadikan referensi untuk menggelar pameran serupa," katanya.

Menurut Tuwuh Widodo, melalui foto, PT Pos Indonesia ingin menyampaikan pelayanan PT Pos Indonesia kepada masyarakat selama ini” biar masyarakat tahu kalau PT Pos Indonesia mempunyai berbagai produk serta jasa layanan kami dan pameran foto ini akan menyampaikannya ke masyarakat” kata Tuwuh Widodo.[Yudi]

Sumber: Serru.com

Artikel Foto Prangko "Mangrove" di Suara Surabaya

Prangko PRISMA & Foto Mangrove di kantor Pos




20 April 2010, 20:23:17

Untuk pertamakalinya pameran foto digelar dikantor pos, diwilayah kantor pos Surabaya Selatan tepatnya dikawasan Jl. Jemur Andayani. Pameran menghadirkan seri prangko Prisma, dan sejumlah foto yang merupakan karya dari siswa-siswa SMA, mahasiswa dan masyarakat. Kali ini pameran yang dibuka Selasa (20/04) menghadirkan obyek kawasan Ekowisata Mangrove Surabaya.
(Foto: TOTOK suarasurabaya.net)




TUWUH WIDODO Kepala PT Pos Indonesia Divre VII Jawa Timur hadir dan ikut serta menyaksikan foto-foto yang dipamerkan.
(Foto; TOTOK suarasurabaya.net)


BERSAMA
Kehadiran TRI RISMAHARINI menjadikan suasana pembukaan pameran prangko Prisma dan foto Ekowisata Mangrove Surabaya di kantor pos Jl. Jemur Andayani menjadi lebih meriah.

(Foto: TOTOK suarasurabaya.net)


Sumber; SuaraSurabaya

Polres OKU Gagas Light On Motor Otomatis

Catatan FKPMNe
Setelah sukses dengan program Klik mak Byar di Surabaya Timur, berikutnya rekan2 kepolisian di Banda Aceh juga melanjutkan untuk membudidayakan Light On saat motor distater. Silahkan disimak beritanya dibawah ini:
2004eni1.jpg
SRIPO/LENI JUWITA
Kasat Lantas Polres OKU AKP Ari Mujiyono menunjukkan sepeda motor petugas Satlantas Polres OKU yang sudah dimodifikasi sehingga on light menyala otomatis saat sepeda motor distater. Foto diambil saat sosialisasi Undang-undang Nomor 22 TAhun 2009 Tentang Lalu Lintas Ankutan Jalan Raya, Senin (19/4).
Sriwijaya Post - Selasa, 20 April 2010 16:30 WIB

BATURAJA - Jajaran Satlantas Polres OKU melakukan terobosan baru untuk membuadayakan light on (menyalakan lampu utama) di siang hari dengan mengagas lampu otomasti menyala saat sepeda motor distater.

Untuk mewujudkan ide ini Satlantas Polres OKU melakukan kerjasama dengan dealer penjual sepeda motor dan bengkel di Kota Baturaja. Kedepan pihak dialer merancang sepeda motor sudah dilengkap alat khusus sehingga motor yang hendak dijual kepada konsumen sudah siap bila mesin dinyalakan lampu utama otomatis menyala dan tidak bisa dimatikan selama mesin dalam kondisi on.

Bahkan saat sepeda motor dilakukan perbaikan, lampu bisa langsung menyala ketika mesin distarter. Gagasan ini diawali merancang light on otamatis terhadap sepeda motor patroli milik Satlantas Polres OKU . Lampu menyala ketika mesin hidup. Lampu utama itu sendiri tidak bisa dimatikan secara manual.

"Langkah inovasi dilakukan untuk menegakan tertib berlalu lintas. Kedepan tidak ada lagi pengendara sepeda motor yang beralasan lupa menyalakan lampu di siang hari," kata Kapolres OKU AKBP Budi Indra Dermawan SIk melalui Kasat Lantas AKP Ari Mujiyono.

Selain membahas ligh on, pertemuan dengan pihak dealer dan bengkel di Mapolres OKU Senin (19/4) juga membahas tentang penggunaan helm standar (Standar Nasional Indonesia).

Leni Juwita Sumber: SriPo

Senin, 19 April 2010

Antisipasi Pembalakan Liar

PATROLI GABUNGAN FKPM NIRWANA EKSEKUTIF DAN KEPOLISIAN SEKTOR RUNGKUT

Untuk mengantisipasi pembalakan liar yang akhir-akhir ini terjadi di pantai timur Surabaya, khususnya kawasan wonorejo – rungkut, maka pada tgl 15 april diadakan apel dan patroli gabungan antara polsek rungkut dan FKPM Nirwana Eksekutif. Patroli yang langsung dipimpin oleh kapolsek rungkut AKP. Naufil Hartono dan ketua FKPM Nirwana Eksekutif Ir. Djoko Suwondo dan melibatkan 10 personil dari Polsek Rungkut serta 12 personil dari FKPM Nirwana Eksekutif.

Pola dan modus operandi pembalakan liar ini dengan sangat mudah dikenali oleh FKPM, berkat sumbang saran Fathoni, anggota FKPM yang notabene merupakan pelaku hidup pembalakan mangrove Wonorejo pada tahun 90-an. Menurut ketua FKPM Djoko Suwondo, modus pembalakan liar yang terjadi dikawasan wonorejo dilakukan oleh pendatang, karena warga wonorejo sendiri telah sadar betapa pentingnya hutan mangrove untuk menopang kehidupan warga. Modus operandi dari pembalak dengan mengergaji pohon tanpa dirobohkan tapi dibiarkan mati kering. Baru 2 minggu kemudiaan mereka kembali dengan argumen mencari kayu kering. Kayu bakau kering, relatif lebih ringan bilamana dibandingkan dengan kayu bakau yang baru ditebang. Setelah pohon kering itu diambil mereka mengergaji lagi pohon yang lainnya. Hasil dari pola ini bisa menghasilkan 3 s/d 4 kubik kayu.

Untuk itu dilakukan sosialisasi modus ini ke personil keamanan mangrove yang terbentuk dari FKPMNE, warga Tambak dan Kepolisian sektor rungkut yang telah menjadi team gabungan dalam mengawasi hutan mangrove.

Sabtu, 17 April 2010

Artikel Kampanye Mangrove dari Surabaya Post

Menjual Keaslian Hutan Mangrove


Sabtu, 17 April 2010 | 11:58 WIB
SISWA SMA Masa Depan Cerah menyanyikan lagu ciptaan mereka pada acara project Mangrove for Life di sekolahnya Sabtu (17/4) pagi.

SURABAYA - Bicara soal enterpreneur tidak melulu bicara mengolah produk atau jasa yang bisa dijual ke publik. Alam pun ternyata juga bisa ‘dijual’. Tapi tentu saja berbeda dengan komoditi, alam membutuhkan penanganan yang berbeda. Tidak semuanya bisa direnovasi dan dijual.

Kali ini SMA Masa Depan Cerah di Jl Raya Bukit Darmo Golf mengajarkan entrepreneur seputar hutan mangrove di Surabaya kepada siswanya. Itu dilakukan agar siswa peduli dan ikut menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

”Ketika awalnya diberikan tema mengenai hutan mangrove, umumnya anak-anak beride membuat taman wisata mangrove. Di mana di situ ada taman bermain, bahkan wisata menyelam dan lain-lain,” kata Ketua Project Mangrove for Life, Etty Yuliani Siahaan di sela pementasan Mangrove for Life di SMA Masa Depan Cerah (MDC), Sabtu (17/4) pagi.

Etty menyatakan enterpreneurship merupakan project yang diberikan kepada siswa kelas X setiap semester. Semester sebelumnya, siswa SMA MDC diminta membuat dan memasarkan selai.

Dikatakan Etty, awalnya rata-rata siswa tidak mengerti apa itu mangrove. Pengetahuan mengenai mangrove baru terbentuk ketika sekitar Februari lalu siswa diajak mengunjungi hutan mangrove di Wonorejo Surabaya. Dari sana siswa baru merumuskan kembali apa yang harus mereka lakukan untuk memerbaiki kondisi di sana.

Di pelajaran enterpreneurship kali ini tidak hanya melibatkan pelajaran ekonomi. Masih banyak pelajaran lain yang dilibatkan. Misalnya saja biologi mengenai konservasi alam, geografi mengenai jenis-jenis hutan. Hingga seni dan komputer yang digunakan siswa untuk mempresentasikan hasil yang mereka dapatkan melalui lagu dan video klip mengenai hutan mangrove yang semuanya dikerjakan sendiri oleh siswa. Melalui lagu dan video klip inilah mereka menjual kelestarian serta kealamian hutan mangrove untuk menarik kedatangan wisatawan.

Evelyn, salah satu siswa kelas X menyatakan, begitu mengetahui hutan mangrove tidak boleh dirombak dan harus tetap dijaga keasliannya, awalnya dia dan teman sekelompoknya hanya ingin merenovasi jalan. ”Ternyata itu juga tidak boleh karena termasuk dalam kawasan konservasi. Akhirnya kami memiliki dua gagasan,” katanya.

Dua gagasan tersebut adalah membentuk pasukan mangrove. Pasukan ini bertugas untuk mengawasi keberadaan hutan mangrove serta bersama masyarakat menjaga kebersihan hutan mangrove termasuk memunguti sampah plastik. Yang kedua membuat house of mangrove. Di rumah berkonsep alam ini bisa dilakukan pengolahan produk-produk yang berasal dari mangrove dan memiliki nilai jual misalnya sirup dari buah bogem serta batik mangrove.

Wawan Some, dari Dewan Kota Surabaya menambahkan, hutan mangrove di bozem Wonorejo ini termasuk ekowisata. ”Ekowisata berbeda dengan wisata alam,” ujar Wawan.

Dalam ekowisata ada dua hal yang harus diperhatikan yaitu keterlibatkan warga dan budaya setempat serta menjaga kelestarian alam. ang

Sumber: surabayapost

Jumat, 16 April 2010

Polsek Kraton Tahan Dua Tersangka Pembalakan Mangrove

Pasuruan - Jajaran Polsek Kraton Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, menahan dua tersangka berikut barang bukti satu truk bermuatan kayu mangrove hasil pembalakan liar di pesisir pantai Kalirejo, Kraton, Pasuruan.

Kapolsek Kraton AKP Suko Wahyudi menyebutkan, dua tersangka yang ditahan masing-masing Sugiyono (41), warga Ponorogo yang tinggal sementara di Desa Gerongan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, dan Uripan (44), sopir truk N 9678 TB, warga Desa Rejani, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Kedua tersangka berikut truknya masih ditahan di Mapolsek Kraton. Disebutkan, kedua tersangkan telah melanggar pasal 73 ayat 1 b Undang-undang No. 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulai kecil karena melakukan penebangan terhadap hutan mangrove.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti satu truk bermuatan kayu mangrove diawali dari laporan warga lewat Kepala Desa Kalirejo yang diteruskan ke Kantor Camat dan Polsek Kraton.

Dari hasil cek lapangan, sebanyak enam truk telah diangkut ke Sidoarjo dan Mojokerto. Namun, pada angkutan truk ke tujuh berhasil ditangkap polisi.

Diketahui, kayu-kayu mangrove berasal dari hasil penebanagan liar terhadap hutan mangrove seluas dua hektare di pesisir pantai Kalirejo, Kraton, Pasuruan. Sebanyak enam truk isi kayu mangrove telah telanjur diangkut ke Sodoarjo, dan Mojokerto.

Sejumlah kayu yang telah dipotong kini masih teronggok di pantai Kalirejo, Kraton.

Tersangka Sugiyono mengaku, kayu mangrove diperoleh dengan cara membeli. Disebutkan, dari enam truk kayu mangrove yang telah terlanjur di kirim ke Sidoarjo dan Mojokerto, ia mendapat uang sebanyak Rp3.900.000,00. Namun pada angkutan truk yang ke tujuh, keburu ditangkap polisi.

Diungkapakan pula, kayu-kayu mangrove yang dijual ke Sidoarjo dan Mojokerto dibeli para perajin bata untuk bahan bakar pembakaran bata merah.

Sumber: Antara

Kamis, 15 April 2010

Antisipasi Pembalakan Liar?

Patroli gabungan FKPM-NIRWANA EKSEKUTIF dan Kepolisian Sektor Rungkut

Untuk mengantisipasi pembalakan liar yang akhir-akhir ini terjadi di pantai timur Surabaya, khususnya kawasan wonorejo – rungkut, maka pada tgl 15 april diadakan apel dan patroli gabungan antara polsek rungkut dan FKPM Nirwana Eksekutif. Patroli yang langsung dipimpin oleh kapolsek rungkut AKP. Naufil Hartono dan ketua FKPM Nirwana Eksekutif Ir. Djoko Suwondo dan melibatkan 10 personil dari Polsek Rungkut serta 12 personil dari FKPM Nirwana Eksekutif.

Pola dan modus operandi pembalakan liar menurut ketua FKPM, sangat mudah ditabak, apalagi dengan direkrutnya salah satu tokoh pembalak liar wonorejo di masa lalu, menjadi anggota istimewa FKPM-NE. Pembalakan liar yang terjadi dikawasan wonorejo dilakukan oleh pendatang, karena warga wonorejo sendiri telah sadar betapa pentingnya hutan mangrove untuk menopang kehidupan warga. Modus operandi dari pembalak dengan mengergaji pohon tetapi pohon tersebut tidak dirobohkan tapi dibiarkan mati kering, setelah itu 2 minggu kemudiaan mereka kembali dengan argumen mencari kayu kering. Setelah pohon kering itu diambil mereka mengergaji lagi pohon yang lainnya. Hasil dari pola ini bisa menghasilkan 3 s/d 4 kubik kayu.

Untuk itu dilakukan sosialisasi modus ini ke personil keamanan mangrove yang terbentuk dari FKPMNE, warga Tambak dan Kepolisian sektor rungkut yang telah menjadi team gabungan dalam mengawasi hutan mangrove.

Rabu, 14 April 2010

Pencuri Kayu Mangrove Ditangkap



RUNGKUT - Nasib apes menimpa tiga orang asal Candi, Sidoarjo, kemarin (13/4). Para penjual kupang itu tertangkap saat mencuri kayu di lahan konservasi mangrove Wonorejo. Mereka dibekuk tim gabungan dari Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) Rungkut dan anggota Polsek Rungkut.

''Kami mengintai mereka dalam beberapa hari ini. Sudah tiga kali mereka mencuri di sini. Tapi, baru sekarang berhasil kami tangkap,'' ungkap Ketua FKPM Wonorejo Djoko Suwondo.

Tim patroli hutan mangrove mendapat laporan dari petani tambak yang bernama Poniman bahwa tiga orang tak dikenal mengambil kayu-kayu di lahannya. Tim langsung bergerak untuk menangkap tiga orang tersebut. Para pelaku adalah Sutaman, Arif, dan Misto.

Petugas juga menyita sembilan ikat kayu yang diperkirakan bervolume 4 kubik serta tiga gergaji untuk memotong kayu. ''Mereka memang mengambil kayu kering. Tapi, mereka juga membabat kayu basah. Kayu basah itu lalu dikeringkan. Beberapa hari kemudian baru diambil,'' jelas Sodiqin, anggota FKPM.

Sutaman dkk menolak dikatakan mencuri kayu di hutan mangrove. Mereka menyatakan hanya mengambil kayu-kayu kering yang berserakan. Kayu-kayu itu dipakai untuk menggodok kupang yang mereka jual.

Melihat sejumlah barang bukti yang dihadirkan polisi, Sutaman terheran-heran. ''Kami tidak membabat kayu sebesar dan sesegar itu, Pak,'' ujarnya. Staf Bidang Kehutanan Dinas Pertanian Surabaya Tamtomo mengungkapkan, hutan mangrove merupakan lahan konservasi yang dilindungi undang-undang. Karena itu, orang tak boleh sembarangan mengambil kayu-kayu di hutan mangrove.

Kapolsek Rungkut AKP Naufil Hartono menuturkan, para pelaku mencuri di lahan yang terang-terangan dilindungi undang-undang. ''Tindakan mereka akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,'' tegasnya. (rio/c12/ari)

Sumber: jawapos

Pencuri Kayu Mangrove Ditangkap


[ Rabu, 14 April 2010 ] RUNGKUT - Nasib apes menimpa tiga orang asal Candi, Sidoarjo, kemarin (13/4). Para penjual kupang itu tertangkap saat mencuri kayu di lahan konservasi mangrove Wonorejo. Mereka dibekuk tim gabungan dari Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) Rungkut dan anggota Polsek Rungkut.

''Kami mengintai mereka dalam beberapa hari ini. Sudah tiga kali mereka mencuri di sini. Tapi, baru sekarang berhasil kami tangkap,'' ungkap Ketua FKPM Wonorejo Djoko Suwondo.

Tim patroli hutan mangrove mendapat laporan dari petani tambak yang bernama Poniman bahwa tiga orang tak dikenal mengambil kayu-kayu di lahannya. Tim langsung bergerak untuk menangkap tiga orang tersebut. Para pelaku adalah Sutaman, Arif, dan Misto.

Petugas juga menyita sembilan ikat kayu yang diperkirakan bervolume 4 kubik serta tiga gergaji untuk memotong kayu. ''Mereka memang mengambil kayu kering. Tapi, mereka juga membabat kayu basah. Kayu basah itu lalu dikeringkan. Beberapa hari kemudian baru diambil,'' jelas Sodiqin, anggota FKPM.

Sutaman dkk menolak dikatakan mencuri kayu di hutan mangrove. Mereka menyatakan hanya mengambil kayu-kayu kering yang berserakan. Kayu-kayu itu dipakai untuk menggodok kupang yang mereka jual.

Melihat sejumlah barang bukti yang dihadirkan polisi, Sutaman terheran-heran. ''Kami tidak membabat kayu sebesar dan sesegar itu, Pak,'' ujarnya. Staf Bidang Kehutanan Dinas Pertanian Surabaya Tamtomo mengungkapkan, hutan mangrove merupakan lahan konservasi yang dilindungi undang-undang. Karena itu, orang tak boleh sembarangan mengambil kayu-kayu di hutan mangrove.

Kapolsek Rungkut AKP Naufil Hartono menuturkan, para pelaku mencuri di lahan yang terang-terangan dilindungi undang-undang. ''Tindakan mereka akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,'' tegasnya. (rio/c12/ari)
Sumber: jawa Pos

Dua Pelaku Terus Diburu

Rabu, 14 April 2010 | 11:32 WIB
SURABAYA – Aparat kepolisian terus memburu dua pelaku aksi pembalakan liar di kawasan hutan bakau di Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) yang berhasil kabur. Petugas patroli Polsek Rungkut dibantu Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Wonorejo yang berhasil menggagalkan aksi pembalakan ini, Selasa (13/4) kemarin, baru menangkap tiga pelaku dari lima tersangka.

Dua menggagalkan aksi pembalakan liar. Sebanyak tiga dari lima orang pelaku ditangkap untuk selanjutnya. “Kita lakukan patroli siapa tahu masih banyak pelaku yang bersembunyi,” ujar Kapolsek Rungkut AKP Nauvil Hartono, Selasa (13/4).

Ketiga pelaku yang berhasil dimankan, yakni Minto (55) warga Desa Balong Gabus RT 01/RW 01, Kec Candi, Kabupaten Sidoarjo, M Arif (32) warga Desa Kebonsari Kec. Candi dan Sutaman (39) warga Desa Klurak, Kec. Candi. Sementara dua pelaku berhasil kabur.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita 3 gergaji tangan khusus untuk menebang mangrove sebagai barang bukti. Selain itu ikut diamankan juga sekitar 4 meter kubik kayu mangrove yang baru ditebangi para pelaku dari 6 titik lokasi penebangan.

Pengakuan para pelaku yang juga nelayan pencari kupang di kawasan Candi ini sengaja masuk ke kawasan Pamurbaya di Wonorejo Kec. Rungkut memang bermaksud mencari kayu mangrove. “Rencana mau dijual untuk kayu bakar,” ujar Minto, salah satu pelaku.

Ketua FKPM Nirwana Eksekutif Joko Suwondo mengatakan, terungkapnya kasus ini menyusul ditemukannya bekas-bekas penebangan. Tumpukan kayu-kayu tersebut tidak langsung dibawa keluar oleh pelaku tapi dikumpulkan dulu di dekat tempat penebangan. Pelaku ini baru mengambilnya keesokan harinya dengan menggunakan perahu.

Beberapa anggota FKPM Nirwana Eksekutif yang sering melakukan pemantauan rupanya sudah mencium aksi pelaku ini dalam beberapa hari terakhir. “Kita sudah tahu mas Cuma tunggu saat tepat menangkap pelakunya. Saat pertama kali terdeteksi ada 8 orang,” ujar Joko yang beberapa kali mendapat penghargaan karena upayanya menjaga kawasan hutan bakau di Pamurbaya.

“Nah dari temuan itu, kita mengajak petugas Polsek Rungkut untuk patroli. “Hasilnya, kita mendapati 5 orang sedang sibuk menebangi mangrove. Susah-susah kita menanam dan merawat dengan biaya jutaan rupiah, mereka enak saja menebanginya,” ujar Joko dengan geram. “Tapi sayang dua orang berhasil kabur,” lanjut Joko. faz

Sumber: Surabaya Post

Selasa, 13 April 2010

Penangkapan pencuri kayu mangrove

Tidak sia-sia patroli dan sosialisasi modus operandi pembalak liar yang sudah sering dilakukan oleh Tim Gabungan, pada tanggal 13 april 2010, Warga Tambak wonorejo akhirnya berhasil membekuk penebang liar. Yang akhirnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Rungkut.

Nasib Sial menimpa ketiga orang asal candi, sidoarjo. Sebelum kejadian tgl 13 april ini, pembalak ini pernah masuk pada tgl 10 April 2010, tetapi setelah dikejar sampai sidoarjo mereka menghilang. Si pelaku ditengarai sudah tiga kali mereka mencuri kayu di kawasan hutan mangrove wonorejo. Setelah mendapat laporan dari petani tambak yang bernama poniman bahwa lima orang tak dikenal mengambil kayu dilahanya, sebagian anggota FKPMNE yang memang warga tambak dan berbekal alat komunikasi (HT), langsung menginformasikan ke kapolsek Rungkut dan langsung bergerak dan berhasil menangkap tiga orang pembalak liar asli sidoarjo. Para pelaku misto, arif dan sutaman.

Petugas juga menyita Sembilan ikat kayu yang diperkirakan bervolume 4 kubik. Serta tiga gergaji untuk memotong kayu. Memang modus mereka yang sudah disosialisasikan ternyata terbukti sebab mereka juga membabat kayu basah. Kayu basah itu lalu dikeringkan . Beberapa hari kemudiaan baru diambil, jelas sodikin salah satu anggota FKPM Nirwana Eksekutif.

Hutan Mangrove Hutan Wonorejo merupakan lahan konservasi yang dilindungi undang-undang. Karena itu, orang tak boleh sembarangan mengambil kayu apalagi menebang dihutan yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi ini. Bagi yang melakukan akan mendapat sangsi sesuai dengan Undang – undang No. 23 tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 41 dengan ancaman hukuman yang telah ditetapkan yaitu minimal 10 Tahun penjara dan denda Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Menyamar Jadi Pemulung Tangkap Pembalak Mangrove

13 April 2010, 18:30:39| Laporan Eddy Prastyo

suarasurabaya.net| Penangkapan para pembalak kayu Mangrove di hutan Mangrove Wonorejo, Selasa (13/04) sukses dilakukan karena kerjasama yang cantik antara anggota Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Rungkut dan kepolisian.

Operasi penangkapan komplotan pembalak liar di hutan Mangrove ini sebenarnya sudah dirancang lama. Keberadaan mereka sudah terdeteksi sejak beberapa tahun lalu. Namun tidak pernah sekalipun aksi mereka bisa dihentikan karena terkendala transportasi air.

“Mereka menggunakan perahu motor yang cepat, kita tidak bisa mengejar,” kata djoko suwondo Ketua FKPM Rungkut.

Untuk menangkap para pembalak yang diduga jumlahnya mencapai lebih dari 4 kelompok di Hutan Wonorejo ini, kata djoko, dua minggu terakhir para anggota FKPM menyusun strategi aparat reskrim. “Kita tempatkan petani tambak yang jadi anggota kita sebagai pemulung dan pencari kepiting. Hasilnya Alhamdulillah, kita bisa memantau aktivitas mereka dari dekat,” kata dia.

Saat akan diringkus dua minggu lalu, kata djoko, para pembalak ini ternyata melawan. Khawatir terjadi apa-apa, warga pun mengalah namun tetap mengawasi mereka. Barulah Selasa (13/04) ditemukan momentum tepat. Bekerjasama dengan Muspida setempat, komplotan ini berhasil ditangkap.

Menurut djoko, pelibatan warga yang dulunya pernah menjadi pembalak di hutan mangrove Wonorejo ternyata sangat efektif. “Seperti Pak FATHONI itu, dulunya ya pembalak mangrove. Tapi sekarang dia malah menjadi pelopor ekowisata Mangrove dan menjaga kelestarian Mangrove di sana,” paparnya.(edy)

Teks Foto :
- Anggota FKPM Rungkut memperlihatkan barang bukti hasil jarahan pembalak liar di hutan mangrove Wonorejo.
Foto : EDDY suarasurabaya.net

Sumber: Suara Surabaya

FKPM Rungkut Ringkus Pembalak Mangrove

13 April 2010, 18:24:21| Laporan Eddy Prastyo

suarasurabaya.net| Komunitas warga yang tergabung dalam Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Rungkut, Selasa (13/04) berhasil menangkap komplotan pembalak kayu mangrove di hutan mangrove Wonorejo.

Mereka yang ditangkap adalah MISTO (55) nelayan warga Desa Balong Gaung RT 1/ RW 1, Candi, Sidoarjo; ARIF (32) nelayan warga kebonsari, Sidoarjo; dan SUTAMAN (39) nelayan yang juga warga Klurak RT 10/RW 3, Candi, Sidoarjo.

Djoko suwondo Ketua FKPM Rungkut pada suarasurabaya.net mengatakan sebenarnya ada 5 pembalak yang melakukan aktivitas ilegal di hutan mangrove Wonorejo, namun saat ditangkap, ternyata hanya 3 yang sedang beraksi membabat mangrove di sana.

“Saat ditangkap, kita menemukan perahu dengan motor boat berikut alat pembalakan seperti gergaji, senjata tajam, dan bekal makanan. Ada juga kayu mangrove hasil jarahan mereka sebanyak 4 kubik,” kata dia.

Modus pembalakan kelompok ini menurut djoko, cukup cerdik. Begitu menebang mangrove, tidak langsung diangkut. “Mereka sengaja membiarkan dan baru diambil keesokan harinya. Menebang dan diambil keesokan harinya, dengan begitu mereka beralasan mengambil kayu yang sudah mati,” kata djoko.

Kayu Mangrove yang dijarah itu, menurut djoko, digunakan untuk kayu bakar. “Kayu Mangrove memang jenis kayu yang paling bagus untuk kayu bakar,” paparnya.

AKP NAUFIL HARTONO Kapolsek Rungkut mengatakan ketiganya dipastikan bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tentang jeratan pasal yang terkait dengan perlindungan alam, kata NAUFIL, sedang dikaji.(edy)

Teks Foto :
- Anggota FKPM memperlihatkan barang bukti kayu mangrove di hutan mangrove Wonorejo,
Foto : EDDY suarasurabaya.net

Sumber: Suara Surabaya

Menyamar Jadi Pemulung Tangkap Pembalak Mangrove

13 April 2010, 18:30:39, Laporan Eddy Prastyo


suarasurabaya.net| Penangkapan para pembalak kayu Mangrove di hutan Mangrove Wonorejo, Selasa (13/04) sukses dilakukan karena kerjasama yang cantik antara anggota Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Rungkut dan kepolisian.

Operasi penangkapan komplotan pembalak liar di hutan Mangrove ini sebenarnya sudah dirancang lama. Keberadaan mereka sudah terdeteksi sejak beberapa tahun lalu. Namun tidak pernah sekalipun aksi mereka bisa dihentikan karena terkendala transportasi air.

“Mereka menggunakan perahu motor yang cepat, kita tidak bisa mengejar,” kata djoko Suwondo Ketua FKPM Rungkut.

Untuk menangkap para pembalak yang diduga jumlahnya mencapai lebih dari 4 kelompok di Hutan Wonorejo ini, kata djoko, dua minggu terakhir para anggota FKPM menyusun strategi aparat reskrim. “Kita tempatkan petani tambak yang jadi anggota kita sebagai pemulung dan pencari kepiting. Hasilnya Alhamdulillah, kita bisa memantau aktivitas mereka dari dekat,” kata dia.

Saat akan diringkus dua minggu lalu, kata djoko, para pembalak ini ternyata melawan. Khawatir terjadi apa-apa, warga pun mengalah namun tetap mengawasi mereka. Barulah Selasa (13/04) ditemukan momentum tepat. Bekerjasama dengan Muspida setempat, komplotan ini berhasil ditangkap.

Menurut djoko, pelibatan warga yang dulunya pernah menjadi pembalak di hutan mangrove Wonorejo ternyata sangat efektif. “Seperti Pak FATHONI itu, dulunya ya pembalak mangrove. Tapi sekarang dia malah menjadi pelopor ekowisata Mangrove dan menjaga kelestarian Mangrove di sana,” paparnya.(edy)

Teks Foto :
- Anggota FKPM Rungkut memperlihatkan barang bukti hasil jarahan pembalak liar di hutan mangrove Wonorejo.
Foto : EDDY suarasurabaya.net

Sumber: Suara Surabaya

Tiga Pelaku Pembalakan Liar Diamankan

Selasa, 13/04/2010 16:33 WIB

Imam Wahyudiyanta - detikSurabaya

Surabaya - Tanda tanya di balik hilangnya puluhan batang pohon mangrove di ekowisata mangrove Wonorejo terjawab sudah. 3 Orang yang melakukan pembalakan liar terhadap mangrove diamankan oleh anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Nirwana Eksekutif.

Mereka yakni Minto (55), M. Arif (32) dan Sutaman (39), ketiganya warga Candi, Sidoarjo. Sayangnya, 2 teman pelaku yakni MN dan TR berhasil kabur.

"Memang warga sudah mencurigai beberapa orang yang berpura-pura mencari ikan," ujar Kapolsek Rungkut, AKP Naufil Hartono, kepada wartawan di lokasi, Selasa (13/4/2010).

Naufil mengaku bahwa para pelaku yang adalah nelayan itu memang menggunakan modus berpura-pura mencari ikan. Anggota FKPM pun dapat menangkap mereka juga dengan berpura-pura mencari ikan. Karena jika tidak, pasti para pelaku akan kabur seperti beberapa hari yang lalu.

"Kayu mangrove itu mereka tebang dahulu kemudian besoknya diangkut menggunakan perahu," tambah Naufil.

Setelah tertangkap,para pelaku segera diserahkan ke Polsek Rungkut untuk diproses hukum. Dari mereka, petugas menyita 3 buah gergaji dan belasan batang kayu mangrove. "Dua pelaku lainnya masih kita kejar," tandas Naufil.
(iwd/fat)

Sumber: detik surabaya

FKPM Tangkap Pembalak Mangrove

Selasa, 13 April 2010 19:28

PORTALKRIMINAL.COM - SURABAYA : Anggota Forum Kemitraan Polisi Dan Masyarakat (FKPM) Nirwana menangkap tiga dari lima pelaku pembalakan hutan Mangrove di wilayahnya. Ketiga pelaku tersebut bernama Minto (35), Arif(23) dan Sutarman (29) yang ketiganya adalah warga Candi Sidoarjo. Namun, kedua pelaku lainnya kabur.

Menurut Kapolsek Rungkut Surabaya, AKP Naufil, ketiga pelaku tersebut merupakan lima pelaku yang diduga melakukan pembalakan Mangrove. Namun dua orang lainnya berhasil kabur saat akan ditangkap oleh FKPM.

”Mereka ini dalam menjalankan aksinya menyamar dengan memancing ikan didaerah Mangrove," ujar Naufil, Selasa (13/4/2010).

Kata Naufil, modus operandi yang dilakukannya selama ini dengan melakukan penggergajian Mangrove terlebih dahulu, baru keesokan harinya kayu-kayu tersebut diangkut dengan perahu.

“Mereka oleh anggota FKPM sudah dicurigai selama tiga hari selalu berlalu lalang di daerah Mangrove. Para anggota FKPM curiga dan mereka pun untuk menangkap para pelaku ini juga menyamar sedang mencari ikan," ujarnya.

Dari penangkapan para pelaku tersebut diamankan beberapa barang bukti antara lain perahu yang digunakan untuk mengangkut kayu magrove dan gergaji milik pelaku. (has)


Sumber: POrtal kriminal

Pembalakan Liar Mangrove dari Antara

foto  pembalakan  mangrove
SURABAYA, 13/4 - PEMBALAKAN LIAR MANGROVE. Sejumlah petani tambak menunjukkan barang bukti berupa potongan pohon mangrove, hasil pembalakan liar di wilayah konservasi alam mangrove, Wonorejo Rungkut Surabaya, Selasa (13/4). Pembalakan yang dilakukan tiga tersangka tersebut,berhasil digagalkan oleh petani tambak yang juga anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Peduli Mangrove wilayah Kecamatan Rungkut Surabaya. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss

foto pembalakan mangrove

SURABAYA, 13/4 - PEMBALAKAN LIAR MANGROVE. Sejumlah petani tambak menunjukkan barang bukti berupa potongan pohon mangrove, hasil pembalakan liar di wilayah konservasi alam mangrove, Wonorejo Rungkut Surabaya, Selasa (13/4). Pembalakan yang dilakukan tiga tersangka tersebut,berhasil digagalkan oleh petani tambak yang juga anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Peduli Mangrove wilayah Kecamatan Rungkut Surabaya. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/nz/10

Sumber: Antara

Minggu, 11 April 2010

Artikel Batik motif Mangrove dari MercuryFM

KERAJINAN BATIK MANGROVE MULAI DIMINATI MASYARAKAT

Written by Diana | 11 April 2010

Mer, Sby - Mangrove, ternyata bukan sekedar tanaman untuk mencegah abrasi akibat terjangan gelombang laut. Dewasa ini, banyak hal yang bisa dimanfaatkan dari tanaman yang biasa disebut bakau itu. Salah satunya adalah sebagai bahan pewarna batik. Seperti yang dilakukan kelompok pengrajin Mangrove di Kedung Asem Surabaya. Kerajinan ini sudah dirintis sejak awal tahun 2000 oleh Ny Lulut Sri Yuliani akibat keprihatinannya terhadap kerusakan hutan Mangrove di pesisir Timur Surabaya.

" Kebetulan waktu itu kita ada pembalakan liar di hutan Mangrove. Kebetulan saat itu saya sebagai orang lingkungan, mengadakan gerakan penanaman Mangrove, sekaligus cari inspirasi dan sosialisasi bagaimana caranya untuk mengembalikan hutan Mangrove, dan tidak lagi dibalak. Akhirnya terpikir untuk membuat batik dari Mangrove. Kalau orang sudah suka sama batik, pasti akan cari terus. Lain halnya kalau harus sosialisasi, butuh waktu dan tenaga untuk melakukannya. Lewat sentuhan seni batik, saat itu saya yakin akan lebih mudah ", kata Ny Lulut Sri Yuliani pada reporter Alam Kusuma.

Sementara saat ditanya apa korelasi antara pelestarian lingkungan dengan kerajinan Mangrove dalam hal ini terkait adanya kemungkinan akan terjadi pembalakan akibat kebutuhan bahan baku, Lulut menjelaskan pihaknya ingin pengrajin batik Mangrove tidak hanya sekedar membuat batik, tapi untuk pelestarian lingkungan. Jadi mereka bukan mengambil buah maupun daun yang ada di hutan Mangrove, melainkan limbah dari olahan makanan dan minuman Mangrove. Pihaknya pun kata Lulut mengharuskan pengrajin batik Mangrove menyisihkan 2,5% penghasilannya untuk penanaman kembali Mangrove. Selain itu, mereka juga mendapatkan sertifikat untuk berkomitmen tetap menjaga kelestarian hutan Mangrove.

Lulut menjelaskan hampir semua bagian dari Mangrove bisa dimanfaatkan untuk batik. Dan uniknya, desain batik Mangrove tidak digandakan. 1 desain untuk 1 produk dan ada sertifikat yang harus ditandatangani oleh pembeli. Tujuannya untuk menghargai karya seni dan lingkungan. Karena keunikan inilah, membuat batik Mangrove cukup dikenal. Sehingga tidak jarang produk unggulan ini diminati konsumen mancanegara. Pihaknya menurut Lulut sudah mengirim batik Mangrove ini ke Thailand, Canada dan California.

Lulut berharap Pemerintah bisa lebih memberikan perhatiannya pada usaha batik Mangrove. Karena di awal kemunculannya saja, produksi dan pemesanan terus meningkat. Yang dibutuhkan usaha ini kata Lulut bukan hanya permodalan, tapi juga suplai bahan baku. ( Alam/Diana )


Sumber: mercuryfm

Sabtu, 10 April 2010

Kontak Klik, Mak Byar

RUNGKUT - Polres Surabaya Timur kembali berinovasi. Setelah sukses meluncurkan layanan sistem informasi tilang via SMS dan SMS Laka, Satlantas Polres Timur dan Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat (FKPM) Rungkut membuat terobosan berupa Automatic Light On. ''Bahasa Jawanya, kontak klik mak byar,'' ujar Kapolres Surabaya Timur AKBP Samudi kepada wartawan di sela-sela launching Light On di kawasan perumahan Nirwana Eksekutif kemarin.Sesuai namanya, kegiatan itu dilakukan sebagai media sosialisasi menyalakan lampu motor di siang hari.

Light On juga dirancang sebagai inovasi layanan ysng memberikan solusi bagi para pengendara motor. Selain bekerja sama dengan FKPM Rungkut, mereka menggandeng dua produsen sepeda motor untuk menyukseskan program baru itu.

Samudi mengatakan, selama ini masih banyak pengendara motor yang malas menyalakan lampu pada siang hari. ''Alasannya beragam, karena lupa hingga takut lampu motornya cepat rusak,'' kata perwira asal Palembang itu.

Untuk itu, polisi kemarin mengadakan servis pemasangan saklar otomatis gratis. Puluhan warga pun mengantre untuk memasang alat tersebut.

''Jika sudah di-setting, pengendara nggak perlu susah menekan saklar untuk menyalakan lampu lagi,'' kata Kasatlantas Polres Surabaya Timur AKP Budi Idayati.

Samudi menjelaskan, Light On dipilih sebagai pengembangan inovasi layanan yang solutif. Sebab, UU No 22 Tahun 2009 tentang Tata Tertib Lalu Lintas menyebutkan pengendara motor yang tidak menyalakan lampu di siang hari akan didenda Rp 100 ribu atau hukuman kurungan 15 hari.

''Daripada kena denda, mending dibuat otomatis seperti ini,'' tambahnya.

Dia juga berharap sistem baru itu bisa mengurangi kecelakaan di jalan, yang disebabkan oleh motor yang ugal-ugalan. (dan/c2/ari)

Sumber: Jawa Pos


Catatan FKPM
Sesuai namanya kegiatan ini dilakukan sebagai media sosialisasi menyalakan lampu motor di siang hari. Light On juga didesain sebagai inovasi layanan yang memberikan solusi bagi pengendara motor. “Kontak Klik Mak Byar bahasa jawanya” ujar Kapolres Surabaya Timur AKBP. Samudi. SIK. Dikawasan perumahan Nirwana Eksekutif.

Jika sudah disetting, pengendara nggak perlu lupa untuk menyalakan lampu lagi, kata Kasatlantas Polres Surabaya Timur AKP. Budi Idayanti.

Minimnya respon masyarakat terhadap penyalaan lampu kendaraan khususnya roda dua pada siang hari. Sejak diberlakukan juni 2009 akhirnya direspon positif pengurus FKPMNE (Forum Kemitraan Polisi Masyarakat Nirwana Eksekutif Wonorejo Rungkut).

Dengan menggandeng satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Surabaya Timur berserta jajaran dan dua produsen sepeda motor, Jumat (9/4) sore bertempat di sekretariat FKPMNE mengawali gebrakan UU. No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan jalan (LLAJ). Untuk wilayah timur Nirwana Eksekutif sebagai pelopor sosialisasi ini, ujar AKBP. Samudi didampingi kasatlantas Polres Surabaya Timur AKP. Budi Idayanti dan Ketua FKPM Nirwana Eksekutif Djoko Suwondo.

Kapolres mengatakan selama ini banyak pengendara motor yang malas menyalakan lampu pada siang hari “Alasannya beragam, karena lupa hingga takut lampu motornya cepat rusak”.Sosialisasi ini terus diperkenalkan pada masyarakat umum, mengenai apa saja keuntungannya. Karena dari catatan kecelakaan yang ada, faktor dominannya adalah human error atau kesalahan manusia. Hal ini disebabkan tidak disiplin dan taat pada perarturan lalu lintas,tidak itu saja, nantinya jika sudah diterapkan sesuai pasal 293 (2) UULAJ No. 22 tahun 2009 maka bagi pengendara roda dua yang tidak menyalakan lampu pada siang hari akan dikenakan sanksi hukuman 15 Hari dan maksimal denda Rp. 100.000, dari pada kena denda mendingan dibuat otomatis kata perwira asal palembang tersebut.

Kapolsek Rungkut AKP. Naufil Hartono SH. Mengatakan jajarannya akan selalu tegas dalam menjalankan peraturan UULAJ No. 22 tahun 2009 diwilayahnya, bagi yang melanggar akan dikenakan sangsi sesuai undang-undang yang berlaku.

Jumat, 09 April 2010

Light On Disosialisasikan di Pidie

Kasat Lantas Polres Pidie, AKP Nur Khamid (kiri), melihat pemeriksaan kendaraan anggota Polres setempat terhadap penertiban dan penerapan dalam rangka pengaktifan program Light On (Penyalaan Lampu siang hari). Foto direkam Kamis (8/4). SERAMBI/IDRIS ISMAIL

SIGLI - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie sejak tiga pekan terakhir melakukan sosialisai penyalaan lampu siang hari (light on) untuk pengguna kendaraan bermotor roda dua. Kapolres Pidie, AKBP Moffan MK SH didampingi Kasat Lantas AKP Nur Khamid SIK kepada Serambi, Kamis (8/4) mengatakan, sosialisasi program light on pada pekan pertama dilakukan pada lingkungan internal Satlantas. “Selebihnya, untuk pekan kedua, kita menerapkan program itu pada lingkungan internal Mapolres, dan baru pada pekan ketiga kami menerapkan pada masyarakat luas,” sebut Nur Khamid.

Menurut Kasat Lantas, penerapan program penyalaan lampu siang hari tersebut, merupakan anjuran UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Pengangkutan Jalan. Dalam pasal 293 disebutkan bahwa, pengemudi sepeda motor selain mematuhi ketentuan lalu lintas lainnya, juga wajib menyalakan lampu utama pada siang hari, sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 ayat (2)

“Jadi setelah dilakukan sosialisai dan penerapan program Light On ini selama tiga pekan mendatang, maka barulah kita menerapkan sanksi hukum kepada para pengendara yang tidak mematuhi aturan dimaksud sesuai dengan pasal 107 ayat (2), akan dikenakan sanksi berupa dipidana dengan kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp 100.000,” jelasnya.

Untuk sementara ini, pihak Satlantas, telah berupaya melakukan berbagai usaha dalam penerapan UU Light On itu dengan membagi-bagikan sebanyak 2.000 lembar seruan UU No 22 tahun 2009 baik melalui radio-radio dan pada operasi simpatik yang dipusatkan pada tiga titik sentral dalam wilayah Kabupaten Pidie. “Kita akan memberikan waktu selama tiga pekan mendatang sebagai batas toleransi kepada warga dalam penerapan undang-undang itu,” pungkas Nur Khamid.(c43)
Sumber: SerambiNews