Rabu, 11 Februari 2009

FKPM: Premanisme Model Baru

Pengantar Redaksi  Sebuah tulisan dari blog petanidakwah, yang sebenarnya juga cukup encerminkan sepak terjang FKPMNE di kawasan masyarakat rungkut. Silahkan anda simak dan diperbandingkan dengan aktifitas kami di rungkut, Surabaya

Redaksi

FKPM: Premanisme Model Baru 

Terbentuknya Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) yang merupakan pengembangan dari model sosialisasi dari Polmas (Polisi Masyarakat) kepada masyarakat telah membawa angin segar bagi sebagian masyarakat Indonesia (berdasarkan Skep Kapolri No.Pol.:Skep/737/IX/2005 Tanggal 13 Oktober 2005). Keberadaan Polmas maupun FKPM ini diharapkan akan mampu menyelesaikan setiap masalah sejak dini sebelum berkembang meluas menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Akan tetapi bagi sebagian masyarakat yang lain keberadaan FKPM di masyarakat ternyata justru telah menciptakan sebuah praktik premanisme model baru di masyarakat dan gejolak social lainnya. Dalam sebuah kasus yang terjadi di wilayah Yogyakarta, keberadaan FKPM yang digadang-gadang menjadi alat deteksi sejak dini terhadap segala permasalahan kemasyarakatan justru meresahkan masyarakat. Kejadian berawal dari perekrutan anggota FKPM yang kebanyakan memiliki track record yang tidak baik di masyarakat (sebagian besar memiliki kebiasaan minum-minuman keras dan sering terlibat perkelahian). Orang-orang ini dipilih (tepatnya ditunjuk) oleh petugas keamanan di wilayah tersebut karena selama ini mereka menjadi “keamanan” di wilayah tersebut sehingga ketika ada gangguan keamanan dan ketertiban dimasyarakat mereka sudah biasa menanganinya. Setelah perekrutan anggota selesai kemudian dibentuklah pengurus FKPM. Dengan alasan untuk kemudahan dalam melakukan koordinasi FKPM tersebut berinisiatif untuk membuat seragam dan pengadaan HT.

Karena belum memiliki dana maka mereka secara sepihak sepakat untuk mengumpulkan dana yang dihimpun secara langsung dari masyarakat dengan jalan door to door. Setelah mendapat tentangan dari sebagian masyarakat, FKPM pun mulai mengubah strategi. Mereka bertemu dengan pengurus masyarakat setempat dan mengusulkan agar seluruh ketua RT dan anggota FKPM dilengkapi dengan HT agar ketika terjadi sesuatu bisa cepat berkomunikasi. Dengan dalih ini maka keinginan untuk mendapatkan seragam dan HT secara gratispun bisa di dapat.

Di samping itu anggota FKPM juga mengusulkan kepada tokoh masyarakat agar dalam setiap kegiatan di masyarakat selalu melibatkan mereka. Mereka berjanji tidak akan memungut biaya keamanan namun, “Alangkah baiknya jika pemangku kegiatan memberikan uang ROKOK ala kadarnya”, begitu tandas salah seorang pengurus FKPM. Dan benar saja dalam beberapa kejadian FKPM ini melakukan kegiatan yang (menurut saya) kelewat batas.

Misalnya, pada bulan Ramadhan dengan bermodalkan seragam kebesarannya dengan terang-terangan mereka meminta jatah konsumsi selama satu bulan penuh kepada panitia Ramadhan di masjid setempat. Padahal tidak ada kegiatan yang mereka lakukan selain hanya duduk-duduk di lapangan bulutangkis. Melihat kasus di atas setidaknya ada dua hal yang wajib menjadi perhatian kita, terutama pihak kepolisian. Pertama, kehadiran FKPM di masyarakat nyata-nyata telah memunculkan praktik-praktik premanisme. Masyarakat merasa harus memberi dukungan dana dan fasilitas kepada FKPM agar keamanan dan ketenteraman mereka terjamin. Kedua, keberadaan FKPM di masyarakat ternyata juga telah menimbulkan gesekan dengan satuan kerja lain yang telah ada di masyarakat yaitu Hansip. Sejak kehadiran FKPM posisi Hansip seperti tersisihkan.

Dalam beberapa pengamatan, oknum FKPM melakukan tindakan-tindakan yang arogan seolah mereka adalah kepanjangan tangan dari kepolisian. Para Oknum FKPM berusaha mengambil alih wilayah kerja yang selama ini menjadi lahannya para hansip. Sementara itu masyarakat juga tidak kuasa menolak keinginan dari FKPM untuk ”mengamankan” kegiatan mereka. Dengan konsekuensi mereka harus memberikan uang rokok jauh di atas uang rokok yang diberikan kepada para hansip. Praktis setelah kehadiran FKPM para hansip terpaksa harus menyimpan baju seragamnya yang sudah dikenakan bertahun-tahun. Kalau hal seperti ini dibiarkan saja maka kehadiran FKPM di masyarakat bukan mustahil akan semakin menambah beban dan mengganggu ketenteraman masyarakat.

Sebelum terlalu jauh sebaiknya pihak kepolisian segera mengambil tindakan yang tegas terhadap perilaku oknum FKPM yang melanggar. Jangan sampai kedekatan FKPM dengan polisi dimaknai sebagai bentuk dukungan kepolisian secara penuh terhadap segala kegiatan FKPM. Karena selama ini masyarakat memahami bahwa FKPM adalah kepanjangan tangan dari Kepolisian dengan alasan bahwa keduanya selalu menjalin hubungan yang intensif dalam setiap kegiatannya. Sehingga alangkah baiknya jika pihak kepolisian melakukan sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat terhadap posisi FKPM yang sebenarnya. Jangan sampai FKPM bertindak semau gue yang membawa-bawa nama kepolisian dan melakukan berbagai aksi yang meresahkan masyarakat. Ini penting mengingat gejala seperti ini sudah mulai muncul di tengah-tengah masyarakat.


Sumber: Blog Petanidakwahmenulis