Senin, 29 Maret 2010

Polri dan Pembangunan Kemitraan

oleh ; Muradi

Tahun 2010 ini merupakan tahun terakhir bagi Polri dalam menjalani Tahap Pertama dalam strategi besar (Grand Strategi) Polri 2005-2025. Tahap pertama ini merupakan upaya Polri dalam membangun kepecayaan (Trust Building) masyarakat sebagai upaya untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat dalam menjalani tugas dan fungsinya secara professional. Tahun ini juga harus dimaknai sebagai evaluasi ke internal Polri bila melihat dinamika opini masyarakat kepada Polri. Sekedar contoh misalnya tahun 2009 lalu adalah tahun terberat bagi Polri, selain menuai keberhasilan dalam berbagai bidang, khususnya pemberantasan terorisme dengan menembak mati gembong teroris paling dicari Noordin M. Top. Polri juga dihadapkan pada dilemma pemberantasan korupsi dan permainan politik tingkat tinggi; kasus pembunuhan Nazrudin Zulkarnaen yang melibatkan Ketua KPK non aktif, Antasari Azhar, konflik dengan KPK serta penyelesaian kasus Bank Century, yang diduga melibatkan lingkaran dekat Istana. Kondisi tersebut setidaknya menjadi cermin bahwa secara umum pembangunan kepercayaan masyarakat selama lima tahun berjalan belum berjalan efektif. Hal ini akan mengganggu pada penahapan berikutnya dalam Strategi Besar, dimana pada tahap kedua; Pembangunan kemitraan (Partnership Building) menjadi agenda berikutnya.

Namun demikian, patut diapresiasi oleh publik proses yang dijalani oleh Polri untuk bersiap menjalani tahapan berikut dari strategi besarnya. Meski beberapa program bukan sesuatu yang baru, yakni: Pertama, mengijinkan anggota Polri menjadi ketua RT/RW di lingkungan rumahnya, bandingkan misalnya dengan TNI yang membolehkan anggotanya menjabat berbagai posisi dari mulai tingkat RT hingga tingkat kenegaraan sejak tahun 1966 dengan metode Dwi Fungsi TNI-nya.

Kedua, pelayanan kepolisian yang makin dekat dengan masyarakat seperti Layanan SIM Corner, SIM keliling, serta berbagai pendekatan yang memungkinkan pelayanan kepolisian makin efektif. Di samping itu, keberadaan pos-pos kepolisian juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya makin mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Ketiga, memperefektif hukuman dan penghargaan kepada anggota. Sekedar catatan, di wilayah Jawa Barat saja pada tahun 2009, ada puluhan anggota Polri yang dipecat dengan tidak hormat karena terlibat berbagai kasus criminal dan asusila, dan ratusan anggota Polri yang mendapatkan hukuman indisipliner. Langkah tersebut salah satunya bagian dari upaya untuk membangun sosok anggota Polri yang humanis dan mengayomi.

Keempat, melikuidasi Kepolisian Wilayah (Polwil) yang efektif berjalan pada tahun 2010 ini. Secara bertahap beban Kesatuan Operasional Dasar (KOD) akan sepenuhnya berada di Kepolisian Resort (Polres). Penghapusan Polwil ini juga sejalan dengan kebijakan Mabes Polri untuk memperkuat basis kepolisian yang sejalan dengan administrative pemerintahan. Namun ada sedikit catatan dari kebijakan ini, selain secara administrative juga mengundang permasalahan, juga berbagai kemungkinan ekses negative yang mengikutinya. Sekedar ilustrasi di Polda Jawa Barat ada lima Polwil, bila ada kurang lebih 500 sampai 750 personil Polri, dan puluhan hingga ratusan PNS di tiap Polwil, maka proses mutasi dan perpindahannya sedikit banyak akan menginterupsi proses penyebaran dan mutasi anggota di Polda sebagai Satuan Induk Penuh (SIP), maupun Polres sebagai KOD.

Ekses ini harus menjadi bagian yang harus dipikirkan secara serius oleh Mabes Polri, karena akan mengganggu berbagai program Polri secara keseluruhan apabila tidak berjalan sesuai dengan rencana. Sebab bukan tak mungkin penghapusan Polwil ini juga akan menjadi masalah internal yang menghadang program-program Polri ke depan.

Kemitraan dan Opini yang Belum Berubah

Terlepas masih adanya berbagai masalah terkait dengan kinerja Polri serta masih buruknya pencitraan Polri, terutama setahun terakhir, namun upaya membangun kemitraan harus tetap menjadi agenda Polri secara serius. Pengkondisian awal di tahun 2010 setidaknya akan memberikan landasan yang kokoh bagi pijakan untuk program tahap kedua; Pembangunan Kemitraan. Setidaknya ada tiga agenda penting yang harus menjadi perhatian Polri terkait dengan Pembangunan Kemitraan ini. Pertama, Polri harus secara bertahap memperbaiki kehumasannya, di semua level, dari polsek hingga Mabes Polri. Harus diakui bahwa kegagalan Polri menjaga agar citranya berada di level baik adalah karena kinerja kehumasannya yang tidak mampu membangun pencitraan yang bersifat pembuktian. Justru yang terjadi malah membangun opini balik yang akhirnya memosisikan Polri pada situasi sekarang; pencitraan Polri yang belum baik di mata masyarakat. salah satu kasus yang membuat Polri jadi sasaran empuk kemarahan masyarakat adalah dimunculkannya istilah Cicak versus Buaya, dalam kasus Polri dengan KPK beberapa waktu lalu.

Kedua, mengintensifkan program Perpolisian Masyarakat (Polmas). Terlepas bahwa secara kebijakan program Polmas berjalan dengan baik, namun implementasi di lapangan berjalan lamban. Para kepala KOD maupun level ujung tombak di Polsek lebih mendahulukan penyelesaian kasus-kasus dari pada mengimplementasikan program Polmas, karena lebih terukur dan jelas,dari pada program Polmas yang mungkin baru dirasakan beberapa tahun kemudian efeknya. Sehingga tak heran upaya membangun kemitraan lebih menggunakan pendekatan hukum dari pada pendekatan sosiologis masyarakat.

Ketiga, mengimplementasikan kebijakan Local Boy for Local Job secara massif, tidak terbatas hanya pada level pertama dan bintara saja, melainkan juga pada jabatan untuk perwira menengah dan tinggi setingkat Kepala Biro ataupun Kapolres/ta dan Polda. Hal ini untuk segera mengintensifkan pendekatan kemasyarakat secara massif pula. Sebab dalam banyak kasus pendekatan yang dibangun selalu dalam mekanisme formal, yang implementasinya tidak berjalan simultan.

Dengan tiga agenda penting tersebut di atas, upaya Polri membangun landasan yang kokoh bagi pembangunan kemitraan akan memberikan efek positif. Setidaknya diawali dengan terbangunnya pencitraan Polri yang baik di mata masyarakat. Tanpa hal tersebut, hampir dipastikan Polri akan menghadapi permasalah yang sama, dan terjebak dalam kubang pencitraan yang negative, semoga tidak!!!

Sumber: Manikaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar