Minggu, 29 Agustus 2010

18 definisi akronim FKPM

Berikut temuan dari salah satu situs definisi akronim di internet, dan hasilnya terdapat 18 urutan akronim, dan dibawah ini disampaiakan dalam urutan ranking penggunaannya. 

Forum Kemitraan Polisi Masyarakat
Forum Komunikasi Perpolisian Masyarakat
Forum Komunikasi Polisi Masyarakat
Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat
Forum Komunikasi Peduli Mentawai
Forum Komunikasi Pelajar Mahasiswa
Forum Komunikasi Pelajar Muslim
Forum Komunikasi Pemuda Melayu
Forum Komunikasi Pengembangan Masyarakat
Forum Komunikasi Perempuan Maluku
Farooq Khalid Pipe Mills
Forum Kajian Pertahanan Maritim
Forum Kelompok Pemancing Marginal
Forum Kemitraan Perpolisan Masyarakat
Forum Kemitraan Perpolisian Masyarkat
Forum Komunika Pembangunan Masyarakat
Forum Komunikasi Pesantren Mu'adalah
Forum Komunikasi Pewarta Mimbar

Sumber: acronymgeek.com

Sabtu, 28 Agustus 2010

Hasil penelitian tentang FKPM yang terindikasi masih jauh dari standard operasionalisasai polmas

ABSTRACTION

EFFECTIVENESS FORUM KEMITRAAN POLISI MASYARAKAT (FKPM) AT PEKON PARDASUKA SUBDISTRICT OF PARDASUKA DISTRICT OF TANGGAMUS YEAR 2008

BY
KRISTINA MELLYZA


Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) is represent as the part of development program of Perpolisian Masyarakat (Polmas) which is in form of social organization as cooperation between Police with the society that operational the Polmas in its environment. Polmas is formed as one way by Police to alter the old paradigm of Police which tend to the arogan and militeristik paradigm become the trusted and supported full civil Police by society as partner in realizing peaceful and society orderliness and solve the social problem that happened. Therefore, formed a partner forum which its membership mirror the delegation of all element in society inclusive of Polmas and local government.

Effectiveness is the way of seeing how an organization can reach the target which had been determined in the organization previously by using existing source and appliance optimally. Effectiveness measurement of organization can be done by paying attention with organizational productivity or output or result which have been reached from organizational applying, by organizational ability adapt with the change in and outside organization and by no stress in existence organization or conflict resistance among parts of organization. The method used to know effectiveness of FKPM in reaching its target is by indepht interview with informan, observation in place research and study documentation that related to this FKPM research. The target which is expected reached in this research is to know the effectiveness of implementation FKPM at Pekon Pardasuka in order to creating security and orderliness in there.

Based on the research result, known that the implementation FKPM at Pekon Pardasuka is not run well according to guidance of forming and operationalization Polmas, that is Skep/433/VII/2006, so that FKPM implementor do not understand the fundamental duty and its function and than make the target FKPM implementation in creating cooperation of local society and police to overcome the social problem and badness, is not reached or not effective. The best matter which require to improving the implementation this partner forum in implementing fundamental duty and function, by personel Polmas and also FKPM member, have to pay attention to Skep/433/VII/2006 as base of implementation and operation of society police.

Keyword: Polmas, Partner Forum, Effectiveness

Sumber: Skripsi UNILA


Minggu, 22 Agustus 2010

Siang Hari Tanpa Lampu, Denda Terendah Rp 50 Ribu



Catatan FKPMNe: Layanan Light On yang telah dipilih sebagai pengembangan inovasi layanan yang solutif. Sebab, UU No 22 Tahun 2009 tentang Tata Tertib Lalu Lintas, dan telah dilaksanakan Polres Surabaya Timur bersama FKPMNe bulan Mei 2010 yang telah lalu, rupanya juga terus diikuti oleh seluruh jajaran polda di daerah. Kali ini giliran Polres Malang yang menerapkan layanan tersebut:

Minggu, 22 Agustus 2010 12:43:19 WIB
Reporter : Brama Yoga Kiswara


Malang (beritajatim.com) - Guna mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas di Kabupaten Malang, Satuan Polisi Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Malang, Sabtu (21/8/2010) kemarin menggelar launching program Light On. Program yang membahas soal nyala lampu disiang hari itu, mulai detik ini akan diberlakukan Satlantas Polres Malang. Sehingga, jangan sekali-kali Anda tidak menyalakan lampu jika tidak ingin berakhir tilang.

“Karena kami sudah mensosialisasikan Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang nyala lampu disiang hari, denda tilang bagi pelanggar sudah kami siapkan nantinya,” ungkap Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Malang, AKP Yuli Purnomo, Minggu (22/8/2010) siang.

Dijelaskannya, sesuai Undang-Undang tentang Lalu-lintas, denda bagi pengendara yang tidak menyalakan lampu nantinya, paling rendah adalah Rp 50 ribu. Sedangkan denda paling tinggi yakni Rp 250 ribu. Denda itu sudah diatur dan jadi kesepakatan antara Satlantas Polres Malang, Kejaksaan Negeri Kepanjen, serta Pengadilan Negeri Kepanjen.

Ia juga mengeskan, program light on itu sendiri sudah disosialisasikan sejak setahun lalu. Mulai dari tingkat sekolah-sekolah dan lapisan masyarakat, menyalakan lampu pada siang hari bagi kendaraan roda dua hukukmnya adalah wajib. Kenapa, karena dengan nyala lampu itu, bisa mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas dijalan raya.

“Jumlah laka lantas di wilayah kami cukup meningkat. Sehingga, dengan adanya program light on, kami berharap para pengguna kendaraan roda dua bisa tertibm,” paparnya.

Sementara itu, Kapolres Malang, AKPB Rinto Djatmono mengatakan dengan program light on bisa menjadikan masyarakat tertib berlalu-lintas. Program tersebut memang untuk menekan angka lakalantas di jalan. Sehingga, dengan menyalakan lampu di siang hari, para pengguna kendaraan roda dua bisa lebih nyaman.

“Menyalakan lampu di siang hari adalah wajib. Jika melanggar, pasti akan kena tilang nanti. Hal itu untuk mendisiplinkan para pengguna jalan,” ungkap Mantan Kapolres Gresik saat membuka launching light on dengan melibatkan 400 personel kepolisian di Polres Malang itu. [yog/but]

Sumber: BeritaJatim

Laka Tinggi, Lampu Wajib ON

Catatan FKPMNe:Rupa-rupanya aktifitas yang dimulai oleh Polres Surabaya Timur dan FKPMNe untuk kampoanye Klik mak Byar masih terus diikuti oleh jajaran kepolisian di daerah. Agustus ini, giliran polres Malang yang melakukan aksi tersebut. Simak kabarnya dari Harian SURYA:

LIGHT ON - Kapolres Malang, AKBP Rinto Djatmono (dua dari kanan) menyalakan lampu sepeda motor dalam launching program light on Satlantas Polres Malang di halaman Mapolres, Sabtu (21/8). Foto: Surya/Hayu Yudha Prabowo

MALANG | SURYA - Sosialisasi UU No 22/2009 tentang menyalakan lampu di siang hari yang telah digelar setahun ini telah berakhir. Sebagai konsekuensinya, pengendara motor yang tidak menyalakan lampu di siang hari akan disanksi tegas.

“Mulai besok (hari ini, Red) diberlakukan lampu menyala. Jika tidak, akan ditilang,” jelas AKP Yuli Purnomo, Kasatlantas Polres Malang, Sabtu (21/8) di sela kegiatan launching program Light On di Polres Malang di Kepanjen.

Pengendara yang melanggar akan didenda Rp 50.000 hingga Rp 250.000. Untuk menegakkan UU ini, kepolisian berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan.

Program ini diramaikan konvoi 400 personel polisi ke sejumlah ruas jalan di Kepanjen, dengan harapan bisa dicontoh masyarakat. “Polres Malang memiliki kepentingan agar program ini berjalan karena angka kecelakaan lalu lintas cukup tinggi,” ujar Kapolres Malang AKBP Rinto Djatmono.

Sumber: Surya

Jumat, 20 Agustus 2010

Gazebo Pertamina Jalan Terus

FKPM NIRWANA EKSEKUTIF melalui ketuanya Djoko Suwondo mengatakan kepada seluruh anggota FKPM untuk tidak memperdulikan berbagai tanggapan seputar proses pendirian POS PANTAU HUTAN MANGROVE yang juga berfungsi sebagai tempat wisata. Bantuan dari dana CSR pertamina ini akan dipastikan dapat direalisasikan tepat waktu pada oktober 2010. Gazebo pertamina ini akan dikoneksikan dengan 2 Pos sebelumnya yang dibangun oleh FKPM Nirwana Eksekutif melalui jalur track yang terbuat dari bambu. Pos Pantau Hutan Mangrove, gazebo Polwiltabes Surabaya (hasil kerjasama polwiltabes Surabaya dan FKPM Nirwana Ekesekutif) dan Gazebo pertamina akan diintegrasikan. Pihak-pihak yang berkomentar itu menurut Djoko suwondo "Tidak memiliki dasar pemikiran yang jelas", sehingga mengeluarkan statement hanya agar dapat ramai di media belaka. "Ah, anggap saja gonggongan", kata Djoko suwondo.
Peta situasi ketiga Pos tersebut.

Disamping itu FKPM Nirwana Juga berencana untuk membangun menara mangrove untuk memonitor hutan mangrove, dan juga sebuah gazebo lagi untuk menunjang ekowisata mangrove (Gazebo X). Selain itu, dana Rp. 150 juta dari kucuran dana CSR Pertamina tersebut juga akan dibelikan sebuah perahu lagi. " Tunggu saja realisasinya!" tegas Djoko suwondo.

Tujuh Wakil Kecamatan Siap Beraksi

Lomba Musik Patrol FKPM 

SURABAYA - Suasana Taman Bungkul pada Jumat malam ini (20/8) bakal meriah. Tujuh kecamatan siap menghadirkan 14 wakil yang akan bertanding untuk menjadi yang terbaik dalam lomba musik patrol. Lomba musik patrol tersebut masih menjadi bagian dari Festival Ramadan Jawa Pos.

Acara tersebut juga merupakan kerja sama dengan Polrestabes Surabaya, Pemkot Surabaya, serta Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM). Menurut Kasatbinmas Polrestabes Surabaya AKBP Sri Setyo Rahayu, lomba musik patrol ini merupakan salah satu cara agar warga terangsang untuk menghidupkan lagi poskamling.

''Jadi, nanti nada ketukan bambu poskamling tidak monoton, tapi variatif,'' kata perwira yang akrab dipanggil Yayuk tersebut. ''Yang mendengarkan enak, yang patrol juga merasa nyaman bisa berkreativitas,'' tambah perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

Yayuk mengungkapkan, acara nanti malam dilangsungkan sekitar pukul 20.00 atau setelah salat tarawih di Taman Bungkul. ''Kami imbau peserta untuk on time. Bagi yang tarawih, sebaiknya tarawih di dekat-dekat Bungkul supaya bisa kumpul tepat waktu,'' tuturnya. Sebab, diharapkan acara tersebut sudah selesai pukul 23.00.

Terkait lomba itu, Yayuk berharap 14 kontestan yang akan berlaga malam ini benar-benar mengumbar habis kreativitasnya. Dia menyatakan, dijadwalkan ada empat gelombang lomba patrol tersebut. Yakni, 20 Agustus, 21 Agustus, 27 Agustus, dan 28 Agustus. Tiap hari pelaksanaan, masing-masing ada dua wakil dari tujuh polsek. Untuk hari ini, yang hadir adalah kelompok musik patrol binaan Polsek Semampir, Polsek Lakarsantri, Polsek Jambangan, Polsek Bubutan, Polsek Tambaksari, Polsek Kenjeran, dan Polsek Krembangan.

Menariknya, tiap hari pelaksanaan, pemenangnya juga ditentukan. Yakni, juara I, II, dan III. Juara pertama akan mendapat Rp 1 juta, juara kedua Rp 750 ribu, dan juara ketiga memboyong Rp 500 ribu. ''Nanti, juara-juara dari tiap kelompok tersebut diadu lagi untuk mencari yang terbaik di antara yang terbaik,'' tegas yang masih betah melajang tersebut. (ano/c5/mik)


Sumber: Jawa Pos