Jumat, 09 April 2010

Light On Disosialisasikan di Pidie

Kasat Lantas Polres Pidie, AKP Nur Khamid (kiri), melihat pemeriksaan kendaraan anggota Polres setempat terhadap penertiban dan penerapan dalam rangka pengaktifan program Light On (Penyalaan Lampu siang hari). Foto direkam Kamis (8/4). SERAMBI/IDRIS ISMAIL

SIGLI - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie sejak tiga pekan terakhir melakukan sosialisai penyalaan lampu siang hari (light on) untuk pengguna kendaraan bermotor roda dua. Kapolres Pidie, AKBP Moffan MK SH didampingi Kasat Lantas AKP Nur Khamid SIK kepada Serambi, Kamis (8/4) mengatakan, sosialisasi program light on pada pekan pertama dilakukan pada lingkungan internal Satlantas. “Selebihnya, untuk pekan kedua, kita menerapkan program itu pada lingkungan internal Mapolres, dan baru pada pekan ketiga kami menerapkan pada masyarakat luas,” sebut Nur Khamid.

Menurut Kasat Lantas, penerapan program penyalaan lampu siang hari tersebut, merupakan anjuran UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Pengangkutan Jalan. Dalam pasal 293 disebutkan bahwa, pengemudi sepeda motor selain mematuhi ketentuan lalu lintas lainnya, juga wajib menyalakan lampu utama pada siang hari, sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 ayat (2)

“Jadi setelah dilakukan sosialisai dan penerapan program Light On ini selama tiga pekan mendatang, maka barulah kita menerapkan sanksi hukum kepada para pengendara yang tidak mematuhi aturan dimaksud sesuai dengan pasal 107 ayat (2), akan dikenakan sanksi berupa dipidana dengan kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp 100.000,” jelasnya.

Untuk sementara ini, pihak Satlantas, telah berupaya melakukan berbagai usaha dalam penerapan UU Light On itu dengan membagi-bagikan sebanyak 2.000 lembar seruan UU No 22 tahun 2009 baik melalui radio-radio dan pada operasi simpatik yang dipusatkan pada tiga titik sentral dalam wilayah Kabupaten Pidie. “Kita akan memberikan waktu selama tiga pekan mendatang sebagai batas toleransi kepada warga dalam penerapan undang-undang itu,” pungkas Nur Khamid.(c43)
Sumber: SerambiNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar