Kamis, 29 April 2010

Perlu Fatwa Haram Pakai Tas Plastik

LAKARSANTRI - Masih tingginya pemakaian tas plastik menjadi sorotan utama dalam Forum Reboan Dewan Kota Surabaya di Universitas Ciputra kemarin (28/4). Sejumlah ide mengemuka untuk mengurangi "ketergantungan" masyarakat terhadap barang yang terbuat dari bahan yang sulit diurai tersebut.

Prigi Arisandi, misalnya. "Kalau perlu, ada fatwa haram penggunaan plastik," kata executive director Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Ecoton tersebut. Menurut Prigi yang kemarin bertindak sebagai moderator, masyarakat Indonesia tergolong latah. "Tiap orang harus mulai memakai tas kain sebagai pengganti plastik. Nah, jika semakin banyak yang bertindak seperti itu, tentu akan semakin banyak yang latah mengikuti," terang dia.

Ada pula peserta forum yang mengusulkan pentingnya peringatan tertulis tentang bahanya tas plastik seperti yang tertera di bungkus rokok. Hermawan, peserta dari Kelompok Nol Sampah, mengharapkan adanya gerakan masal untuk mengurangi pemakaian plastik.

"Masyarakat perlu disadarkan bahwa penggunaan tas plastik sangat membahayakan, apalagi untuk membungkus makanan yang hangat. Tas plastik atau kresek itu mengandung zat pewarna yang bisa lengket ke makanan panas," tutur Hermawan.

Selain Hermawan, forum kemarin menampilkan pembicara Suryanto (Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup), Muchson (Kelompok Tani Mangrove Wonorejo), dan Syamsuddin (Green Harmony Institute). Di luar plastik, forum memperbincangkan setren kali dan pelestarian hutan. Salah satunya, pelestarian hutan mangrove sebagai kawasan ekowisata. (puj/c8/ttg)

Sumber: jawa Pos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar